Galeri Nasional Indonesia menyimpan, merawat dan mengelola koleksi karya seni rupa modern dan kontemporer di lingkungan Kementerian Kebudayaan yang bersumber dari tiga unit kerja yaitu Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan (Proyek Wisma Seni Nasional), Direktorat Kesenian (dahulu Bagian Kesenian, Djawatan Kebudayaan), dan Museum Nasional. Pada tahun 1998 seluruh koleksi seni rupa tersebut dipindahkan ke GNI yang baru terbentuk secara kelembagaan. Setahun kemudian GNI mulai beroperasi secara resmi dan melanjutkan tradisi akuisisi karya seni rupa yang didapatkan melalui pembelian serta hibah. Saat ini, koleksi GNI mencapai 1.876 karya yang terdiri dari karya dua dimensional, karya tiga dimensional, instalasi, dan seni media.